Home / NEWS / Bareskrim Polri Bongkar Oplos Gas di Semarang dan Karawang, Raup Untung Miliaran Rupiah

Bareskrim Polri Bongkar Oplos Gas di Semarang dan Karawang, Raup Untung Miliaran Rupiah

Teks foto: Bareskrim Polri menggelar juma pers bisnis ilegal gas di Mabes Polri, Jakarta. (Dok. Divhumas Polri)

Teks foto: Bareskrim Polri menggelar juma pers bisnis ilegal gas di Mabes Polri, Jakarta. (Dok. Divhumas Polri)

JAKARTA, Aksipembaruan.com – Bareskrim Polri membongkar praktik sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kilogram (Kg) bersubsidi alias gas melon di Semarang, Jawa Tengah dan Karawang, Jawa Barat. Pada Senin (5/5/2025).

Keempat tersangka berdasarkan hasil pengembangan diamankan di dua lokasi yakni TN alias E Pemilik Pangkalan kamuflase di Karawang, Jabar, FZSW Alias A pemodal, DS dan KIKI penyuntuk di Semarang, Jawa Tengah.

Diritipidter Bareksrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menerangkan, pengungkapan kasus bisnis ilegal atau pengoplosan gas  bersubsidi ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang.

“Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg dan 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri,” kata Brigjen Pol Nunung dalam siaran pers diterima Divhumas Polri, Senin, (5/5/2025).

Menurutnya, para sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

“Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” katanya. (AW)

Tag: