Home / METRO / Jaksa Anggara Hendra Setya Ali Dilantik Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara

Jaksa Anggara Hendra Setya Ali Dilantik Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara

Teks Foto: Jaksa Anggara Hendra Setya Ali resmi jabat Kasi Pidum Jakarta Utara. (Istimewa)

Teks Foto: Jaksa Anggara Hendra Setya Ali resmi jabat Kasi Pidum Jakarta Utara. (Istimewa)

JAKARTA, Aksipembaruan.com – Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Jakarta Barat Anggara Juaksha Subuki kini resmi dilantik menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Jakarta Utara, pada Rabu, (26/11/2025) kemarin.

Jaksa Anggara dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, di Aula Lantai II Kejari Jakarta Utara.

Anggara menggantikan Angga Dhielayaksa, yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).
Kajari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kejaksaan RI. Menurut dia, mutasi dan rotasi dilakukan untuk kepentingan regenerasi, penyegaran organisasi, serta penguatan institusi agar semakin adaptif dan berintegritas.

“Pergantian jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan sumber daya manusia agar kinerja penegakan hukum semakin profesional,” kata Syahrul kemarin.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana optimistis.

Anggara Hendra Setya Ali memiliki rekam jejak pengalaman di lingkungan Kejaksaan, termasuk sebagai Tim Asisten Khusus Jaksa Agung. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja bidang pidana umum di wilayah Jakarta Utara.

Selain meniti karier sebagai aparat penegak hukum, Anggara juga aktif di bidang akademik. Pada Jumat (28/11/2025), Ia dijadwalkan menjalani sidang terbuka ujian promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara dengan disertasi berjudul “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta pada Illegal Streaming Website.”

Capaian akademik tersebut menjadi nilai tambah sekaligus mencerminkan komitmennya dalam pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan tantangan penegakan hukum di era digital. (AW)

Tag: