Home / NASIONAL / Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi, Jaksa Agung Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli

Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi, Jaksa Agung Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli

Teks Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik Jambin Hendro Dewanto dan empat Staf Ahli Jaksa Agung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Kamis (2/10/2025). (Dok. Puspenkum Kejagung)

Teks Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik Jambin Hendro Dewanto dan empat Staf Ahli Jaksa Agung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Kamis (2/10/2025). (Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, Aksipembaruan.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah dan empat pejabat staf Ahli Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkanselamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Ia menuturkan bahwa amanah yang diberikan kepadapejabat baru harus memiliki kualitas yang dibutuhkanuntuk memimpin dan menggerakkan bidang maupunsatuan kerja, dalam upaya membantu mewujudkan visidan misi Kejaksaan serta melaksanakan arahan pimpinan.

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukansemata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagiandari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmeninstitusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukumyang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,”  ujar Jaksa Agung dalam keterangannya.

Adapun pejabat yang dilantik pada Kamis 2 Oktober 2025, yakni Hendro Dewanto. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan; Ponco Hartanto, selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya; Katarinda Endang Sarwestri, selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum; Iman Wijaya, selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik;  Sarjono Turin, selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagaiamanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” terang Burhanuddin lewat Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Hadir dalam acara pelantikan ini yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan PujiyonoSuwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum IkatanAdhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik antara lain:

1. Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakanhukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaanyang mampu mendukung bidang lain secara holistik.

Arahan Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan yakni:

• Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedungperkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalaseKejaksaan di tingkat daerah.

• Penguatan Kepegawaian: Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasidan promosi kepegawaian yang lebih profesionaldan berkeadilan.

• Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antarbidang untuk mengakselerasi serta mendukungarah kebijakan pimpinan.

2. Staf Ahli merupakan salah satu unsur penting dalammemberikan pertimbangan, telaahan, dan kajianstrategis kepada pimpinan, baik dalam perumusankebijakan penegakan hukum maupun dalampenyusunan langkah strategis institusi.

Oleh karenanya, diperlukan kemampuan analisis dan wawasan yang baik, serta kepekaan terhadapdinamika hukum, sosial, ekonomi, politik dan teknologi yang berkembang dengan cepat di tengahmasyarakat.

Arahan Jaksa Agung kepada para staf ahli yakni:

• Perkuat fungsi kajian strategis sebagaipertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilanKeputusan yang tepat dan komprehensif;

• Optimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifatimplementatif dan relevan dengan kebutuhaninstitusi;

• Tingkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukumdan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampumerespons berbagi isu secara cepat, tepat dan efektif.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakanwewenang dan mengimani sumpah jabatan dengan penuhpertanggung jawaban. (AW)

Tag: