Aksipembaruan.com – Harga emas Batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dikejutkan mengalami penurunan sebesar Rp23 ribu menjadi Rp1.758.000 per gram pada Senin, 7 April 2025.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat bertahan di level Rp 1.781.000 per gram pada Minggu 6 April 2025 kemarin.
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) berada di level Rp 1.836.000 per gram yang tercipta pada 2 April 2025.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Senin pagi juga anjlok Rp 25.000 menjadi level Rp 1.608.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Senin 7 April 2025. Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 929.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 1.758.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 3.456.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 5.159.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 8.565.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 17.075.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 42.562.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 85.045.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 170.012.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 424.765.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 849.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.698.600.000 . (AW)