JAKARTA, Aksipembaruan.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Asep Nana Mulyana, menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (BEM FH Unpad) pada hari Kamis (18/9/2025) kemarin di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kunjungan para mahasiswa tersebut merupakan program BEM FH Unpad yakni Legal Visit bertajuk “Pathfiner’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad”. Selain mahasiswa, Jampidum turut mengundang para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 agar tercipta kolaborasi antara mahasiswa dan siswa PPPJ.
Pada kesempatan ini, Prof Asep menngedukasi kepada para mahasiswa mengenai Institusi Kejaksaan secara umum, yang meliputi jenjang karier profesi Jaksa di Kejaksaan RI, tugas dan fungsi masing-masing bidang yang terdapat di Kejaksaan RI, hingga tugas atau peran Jaksa di keseharian.
Secara khusus, Jampidum juga menerangkan sistematika Restorative Justice kepada para mahasiswa dan juga mengenalkan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026 nanti.
Para mahasiswa menyambut pemaparan Jampidum dengan mengajukan beberapa pertanyaan, satu di antaranya terkait kiat-kiat berkarier sebagai seorang Jaksa.
“Acara Legal Visit ini diharapkan dapat melanjutkan hubungan baik yang sudah terbangun antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dengan Universitas Padjadjaran, khususnya Fakultas Hukum mengingat terdapat rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program Magister (S-2) Berbasis Project,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Dalam kesempatan tersebut, Jampidum didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, serta Kepala Bagian Tata Usaha Indah Laila. (AW)






