Home / NASIONAL / Presiden Prabowo Reshuffle Menteri, Wakil Menteri hingga Kepala Staf Kepresidenan

Presiden Prabowo Reshuffle Menteri, Wakil Menteri hingga Kepala Staf Kepresidenan

Teks Foto: Presiden RI Prabowo Subianto melantik menteri, wakil menteri hingga kepala staf kepresidenan di Istana Negara Rabu, (17/9/2025). (Dok. Setkab)

Teks Foto: Presiden RI Prabowo Subianto melantik menteri, wakil menteri hingga kepala staf kepresidenan di Istana Negara Rabu, (17/9/2025). (Dok. Setkab)

JAKARTA, Aksipembaruan.com – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Reshuffle tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (17/9/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan para pejabat yang dilantik.

Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu:

⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.

Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:

Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah; ⁠Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan; Komjen Purnawirawan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian; Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Selain itu, Presiden turut melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP. Pelantikan Sarah berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo.

Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir. Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI dan Kapolri. (AW)

Tag: