JAKARTA, Aksipembaruan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 75 Jakarta di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat kemarin,
Dalam keterangan yang dihimpun Kejarin Jakarta Barat, sebagai bentuk nyata edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 75 Jakarta, mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial.”
Dalam kegiatan ini dipimpin Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Jakarta Barat yakni Dany Ari Subagio bersama para sejumlah PPJ Jaksa menemui para siswa SMPN 75 Jakarta Barat untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak hukum, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga pelanggaran etika di media sosial.
“Selain itu, siswa juga dibekali wawasan mengenai pentingnya mengenal hukum, kenakalan remaja, serta konsekuensi hukum dari penyebaran konten negatif atau di dunia maya,” katanya dalam keternagan diterima Kamis (27/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia dini serta membentuk karakter pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, dan bijak dalam bermedia sosial di era digital saat ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berharap program ini dapat menjadi jembatan antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang remaja secara positif. (AW)