Aksipembaruan.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Asep Nana Mulyana melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam siaran pers yang diterima Kejaksaan RI pada Selasa (24/6/2025) kunjungan kerja ini bertujuan untuk menguatkan implementasi Reformasi Birokrasi serta memantapkan Strategi Kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Di hadapan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa di kedua wilayah, Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan arahan tegas terkait penerapan Strategi Kepemimpinan. “Patuhi dan laksanakan Strategi Kepemimpinan sebagai instrumen terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK, Aparatur Sipil Negara profesional, dan institusi yang dipercaya masyarakat,” ujar Asep Nana Mulyana.
Pria yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menekankan pentingnya Reformasi Birokrasi sebagai prioritas pembangunan nasional yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur melalui pembenahan dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Asep Nana Mulyana juga menyoroti pentingnya menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang diimbangi dengan kapasitas aparatur yang memiliki integritas, produktif, serta memberikan pelayanan publik secara optimal dan maksimal.
Plt. Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas pribadi, keluarga, profesi, dan marwah institusi Kejaksaan. Selain itu, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, menghindari unggahan yang mempertontonkan gaya hidup hedonis dan melukai nurani publik, serta membudayakan pola hidup sederhana.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat internal organisasi, memastikan seluruh jajaran memiliki kapabilitas dan integritas tinggi, serta secara konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang berkeadilan dan profesional. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk mengimplementasikan sepenuhnya demi kemajuan institusi Kejaksaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)