Home / METRO / DAERAH / Polisi Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Wamena Saat Antar Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Wamena Saat Antar Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Teks Foto: Polisi melakukan Olah TKP Anggota Polisi Lalu Lintas Marsidon Debataraja ditembak OTK saat antar korban kecelakaan lalu lintas. (Dok. Divhumas Polri)

Teks Foto: Polisi melakukan Olah TKP Anggota Polisi Lalu Lintas Marsidon Debataraja ditembak OTK saat antar korban kecelakaan lalu lintas. (Dok. Divhumas Polri)

PAPUA, Aksipembaruan.com — Seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Jayawijaya, Papua, Bripka Marsidon Debataraja ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di depan IGD RSUD Wamena, Jalan Trikora, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, saat mengendarai kendaraan mobil dinas polri sekaligus antar korban kecelakaan lalu lintas.

Kejadian yang menimpa Bripka Marsidon Debataraja ditembak sekira pk. 19:14 WIT pada Rabu (28/5/2025) kemarin saat berada di dalam kendaraan dinas.

Menanggapi kejadian tersebut, Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa anggota Polri yang sedang berdinas ditembak OTK saat antarkan korban kecelakaan lalu lintas.

“Anggota (Polisi) ditembak saat melaksanakan tugas mengantar korban laka lantas ke RSUD Wamena, hal ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua,” ucap Brigjen Pol Faizal dalam keterangannya Divhumas Polri diterima Jumat (29/5/2025).

Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan intensif kemudian penambahan anggota Brimob juga dilakukan untuk menjamin keamanan di Wamena, serta pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan oleh jajaran Ops Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya.

Dari informasi yang dihimpun, insiden terjadi sesaat setelah Bripka Marsidon bersama rekannya Aipda Bakri Sidikun selesai mengantar korban kecelakaan lalu lintas dari Jl. JB Wenas ke IGD RSUD Wamena. Ketika keduanya hendak kembali ke Mapolres Jayawijaya dengan menggunakan mobil dinas Sat Lantas, tiba-tiba pelaku melepaskan tembakan dari luar pagar RSUD yang berada di sisi Jalan Trikora dan mengenai korban.

Pelaku diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Kapolres Jayawijaya yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi bersama jajaran dan melakukan sterilisasi area RSUD serta mengunjungi korban. Personel Polres Jayawijaya langsung diperintahkan siaga penuh di Mako Polres dan RSUD Wamena.

Pukul 19:40 WIT, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Jayawijaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm, Mobil dinas Sat Lantas Polres Jayawijaya (Toyota Kijang nopol XVII 1101-29) yang mengalami kerusakan serius, yakni, 4 lubang tembak di kaca depan, 2 lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi. Kasus penembakan Bripka Mardison Debataraja diusut oleh kepolisian. (AW)

Tag: