JAKARTA, Aksipembaruan.com – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan diskon tarif Listrik PLN Token Listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni-Juli 2025.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan dalam diskon tarif listrik. “Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ucap Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025. Menurut Airlangga insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah pada bulan Juni-Juli 2025.
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni-Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Airlangga menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan enam Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Adapun stimulus pertama berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Ketiga, pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Keempat, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Stimulus kelima, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut dan diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat diskon tarif listrik. (AW)