Home / NEWS / Bareskrim Polri Ciduk 6 Pelaku Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah

Bareskrim Polri Ciduk 6 Pelaku Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah

Ilustrasi tangan diborgol pelaku atau tersangka kejahatan. (AI Aksipembaruan.com)

Ilustrasi tangan diborgol pelaku atau tersangka kejahatan. (AI Aksipembaruan.com)

JAKARTA, Aksipembaruan.comPolisi melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya meringkus enam 6 orang pelaku sebagai admin dan anggota aktif grup jaringan penyebar konten pornografi melalui dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menerangkan, dalam pengungkapan ini, sebanyak enam orang pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Enam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Erdi pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Erdi dalam siaran pers diterima Divhumas Polri kemarin (20/5/2025).

Para pelaku saat ini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan. “Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya,” ujar Kombes Erdi

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka diketahui memiliki ribuan anggota dan telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena menyebarkan konten-konten terlarang yang sangat meresahkan. Penjelasan lengkap terkait kronologi pengungkapan dan detail kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar Hari ini, Rabu (21/5/2025) di Bareskrim Polri. (AW)

Tag: