Home / NASIONAL / 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah Ini Bakal Dicabut, BI Ingatkan Batas Hari Terakhir

4 Pecahan Uang Kertas Rupiah Ini Bakal Dicabut, BI Ingatkan Batas Hari Terakhir

Teks foto: 4 kertas Uang Tukar Rupiah yang bakal dicabut dan ditarik dari peredaran. Bank Indonesia ingatkan hari ini terakhir. (Bank Indonesia)

Teks foto: 4 kertas Uang Tukar Rupiah yang bakal dicabut dan ditarik dari peredaran. Bank Indonesia ingatkan hari ini terakhir. (Bank Indonesia)

JAKARTA, Aksipembaruan.com – Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980 dan 1982 segera menukarnnya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan (30/4/2025) hari ini.

Dalam siaran persnya di situs resmi Bank Indonesia (BI), uang kertas rupiah dari 4 pecahan uang tersebut akan dicabut dan ditarik dari peredaran.

“Keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut,” kata Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya kemarin.

Uang kertas rupiah yang dimaksud adalah: Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979; Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980; Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980; Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

Bank Indonesia menghimbau informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada laman website BI.

Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (AW)

Tag:
Exit mobile version